Latest Post

Menyusun Peta Risiko Pajak (Tax Risk Map) untuk Bisnis di Medan Pengelolaan Pajak Ekspatriat yang Bekerja di Medan

Dalam beberapa tahun terakhir, semakin banyak perusahaan di Medan mulai dari UMKM hingga perusahaan manufaktur dan distribusi yang mulai menyadari pentingnya memahami perbedaan tax review dan tax planning Medan. Kedua layanan ini sepintas mirip, tetapi fungsinya berbeda total, dan salah memahami keduanya dapat membuat perusahaan mengambil keputusan pajak yang salah arah. 

Apa Itu Tax Review dan Mengapa Berbeda dengan Tax Planning?

Menurut beberapa konsultan pajak, tax review adalah proses pemeriksaan internal terhadap kepatuhan pajak berdasarkan laporan keuangan, transaksi, dan regulasi. Sementara tax planning adalah strategi untuk mengelola kewajiban pajak secara legal dan efisien ke depan.

Keduanya sama-sama melibatkan analisis, tetapi tax review bersifat retrospektif (melihat ke belakang), sedangkan tax planning bersifat prospektif (mengatur ke depan). Kombinasi keduanya memberi fondasi penting bagi bisnis di Medan yang ingin meminimalkan risiko pajak sekaligus mengoptimalkan struktur finansial.

Perbedaan Utama Antara Tax Review dan Tax Planning

1. Fokus dan Tujuan Analisis

Tax review fokus pada pengecekan kepatuhan berdasarkan transaksi historis. Analis pajak menilai apakah pelaporan SPT, pemotongan, pengkreditan PPN, dan perlakuan fiskal sudah sesuai aturan. Sedangkan tax planning menargetkan efisiensi pajak di masa depan, seperti pemilihan metode depresiasi, pengelolaan struktur transaksi, dan pemanfaatan insentif. Perbedaan orientasi ini membuat kedua proses tersebut tidak dapat saling menggantikan.

2. Ruang Lingkup Pekerjaan

Dalam tax review, ruang lingkupnya mencakup pemeriksaan dokumen, rekonsiliasi laporan keuangan dengan SPT, dan identifikasi risiko koreksi dari DJP. Sebaliknya, tax planning mencakup pengaturan pola transaksi, pemilihan skema biaya, penentuan struktur usaha, hingga proyeksi dampak pajak. Karena ruang lingkupnya lebih strategis, tax planning sering melibatkan aspek akuntansi manajemen dan bisnis.

3. Output dan Dampaknya untuk Perusahaan

Output tax review biasanya berupa temuan risiko, rekomendasi koreksi, dan estimasi potensi pajak kurang bayar. Sementara itu, tax planning menghasilkan strategi jangka panjang seperti pemilihan metode penilaian persediaan, optimasi insentif, atau business restructuring. Dampaknya pun berbeda: tax review mencegah sengketa pajak, sedangkan tax planning mengurangi beban pajak secara legal.

4. Kapan Digunakan oleh Perusahaan di Medan

Banyak perusahaan di Medan melakukan tax review saat persiapan pemeriksaan pajak, due diligence, atau sebelum penyusunan laporan tahunan. Sementara tax planning digunakan ketika perusahaan merencanakan ekspansi, perubahan struktur organisasi, atau penyesuaian margin usaha. Kombinasi keduanya membuat perusahaan lebih siap menghadapi pengawasan berbasis risiko (risk-based audit) yang kini diterapkan DJP.

Baca Juga : Manfaat Tax Review Sebelum Pemeriksaan Pajak di Medan

Dasar Hukum yang Mengatur Tax Review dan Tax Planning

Beberapa aturan yang relevan dan masih berlaku untuk praktik fungsi tax review Medan dan tax planning adalah:

1. UU PPh – UU No. 36 Tahun 2008 jo. UU HPP 2021

Mengatur tarif, biaya fiskal, objek pajak, hingga perencanaan pajak legal. UU ini relevan untuk analisis perencanaan depresiasi, biaya deductible, dan skema transaksi.

2. UU PPN – UU No. 42 Tahun 2009 jo. UU HPP 2021

Sumber utama penilaian kepatuhan PPN, rekonsiliasi e-Faktur, dan penentuan strategi perencanaan PPN.

3. UU HPP No. 7 Tahun 2021

Mengubah struktur tarif dan memperkenalkan risk-based audit yang membuat tax review semakin penting.

4. PMK 26/2020 & aturan teknis lainnya

Mengatur metode penilaian persediaan, biaya fiskal, dan aspek teknis lain yang berpengaruh pada tax planning perusahaan.

Mengapa Pelaku Usaha Medan Perlu Menggabungkan Keduanya?

Medan sebagai salah satu pusat perdagangan Sumatera memiliki volume transaksi tinggi dan variasi usaha yang kompleks. Perusahaan yang hanya fokus tax planning tetapi tidak pernah melakukan tax review berisiko terkoreksi saat pemeriksaan. Sebaliknya, perusahaan yang hanya melakukan tax review tidak akan mendapatkan efisiensi pajak jangka panjang. Kombinasi keduanya memungkinkan perusahaan menjaga kepatuhan sekaligus mengoptimalkan struktur pajak.

FAQ‘s

1. Apakah tax review wajib dilakukan setiap tahun?

Tidak wajib secara hukum, tetapi sangat dianjurkan agar perusahaan mengetahui posisi fiskalnya sebelum pemeriksaan pajak.

2. Apakah tax planning termasuk penghindaran pajak?

Tidak. Tax planning adalah praktik legal mengoptimalkan kewajiban pajak berdasarkan aturan. Yang dilarang adalah tax evasion.

3. Perusahaan kecil di Medan butuh tax planning?

Ya. Bahkan perusahaan UMKM butuh strategi sederhana seperti pengelolaan persediaan, biaya, dan pemilihan skema PPh Final.

4. Apa indikator bahwa perusahaan butuh tax review segera?

Ketidaksinkronan antara laporan keuangan dan SPT, ketertinggalan pencatatan, atau adanya surat permintaan klarifikasi dari DJP.

Baca Juga : Tax Planning untuk Perusahaan Dagang dan Distribusi di Medan

Kesimpulan

Perbedaan tax review dan tax planning Medan terletak pada fokus, tujuan, ruang lingkup, dan dampaknya. Tax review memastikan kepatuhan, sementara tax planning mengoptimalkan pajak ke depan. Keduanya bukan pengganti, tetapi pasangan strategis yang sangat penting dalam pengelolaan pajak bisnis modern. Di kota seperti Medan yang memiliki dinamika usaha tinggi, memahami dua konsep ini membuat perusahaan lebih siap menghadapi perubahan regulasi sekaligus memaksimalkan efisiensi.

Butuh bantuan menyusun tax planning yang aman atau melakukan tax review sebelum pemeriksaan?
Hubungi Kami!

Jasa Konsultan Pajak di Medan dan sekitarnya :call/WA 08179800163

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *