Dalam beberapa tahun terakhir, semakin banyak perusahaan di Medan mulai dari UMKM hingga perusahaan manufaktur dan distribusi yang mulai menyadari pentingnya memahami perbedaan tax review dan tax planning Medan. Kedua layanan ini sepintas mirip, tetapi fungsinya berbeda total, dan salah memahami keduanya dapat membuat perusahaan mengambil keputusan pajak yang salah arah.
Apa Itu Tax Review dan Mengapa Berbeda dengan Tax Planning?
Menurut beberapa konsultan pajak, tax review adalah proses pemeriksaan internal terhadap kepatuhan pajak berdasarkan laporan keuangan, transaksi, dan regulasi. Sementara tax planning adalah strategi untuk mengelola kewajiban pajak secara legal dan efisien ke depan.
Keduanya sama-sama melibatkan analisis, tetapi tax review bersifat retrospektif (melihat ke belakang), sedangkan tax planning bersifat prospektif (mengatur ke depan). Kombinasi keduanya memberi fondasi penting bagi bisnis di Medan yang ingin meminimalkan risiko pajak sekaligus mengoptimalkan struktur finansial.
Perbedaan Utama Antara Tax Review dan Tax Planning
1. Fokus dan Tujuan Analisis
Tax review fokus pada pengecekan kepatuhan berdasarkan transaksi historis. Analis pajak menilai apakah pelaporan SPT, pemotongan, pengkreditan PPN, dan perlakuan fiskal sudah sesuai aturan. Sedangkan tax planning menargetkan efisiensi pajak di masa depan, seperti pemilihan metode depresiasi, pengelolaan struktur transaksi, dan pemanfaatan insentif. Perbedaan orientasi ini membuat kedua proses tersebut tidak dapat saling menggantikan.
2. Ruang Lingkup Pekerjaan
Dalam tax review, ruang lingkupnya mencakup pemeriksaan dokumen, rekonsiliasi laporan keuangan dengan SPT, dan identifikasi risiko koreksi dari DJP. Sebaliknya, tax planning mencakup pengaturan pola transaksi, pemilihan skema biaya, penentuan struktur usaha, hingga proyeksi dampak pajak. Karena ruang lingkupnya lebih strategis, tax planning sering melibatkan aspek akuntansi manajemen dan bisnis.
3. Output dan Dampaknya untuk Perusahaan
Output tax review biasanya berupa temuan risiko, rekomendasi koreksi, dan estimasi potensi pajak kurang bayar. Sementara itu, tax planning menghasilkan strategi jangka panjang seperti pemilihan metode penilaian persediaan, optimasi insentif, atau business restructuring. Dampaknya pun berbeda: tax review mencegah sengketa pajak, sedangkan tax planning mengurangi beban pajak secara legal.
4. Kapan Digunakan oleh Perusahaan di Medan
Banyak perusahaan di Medan melakukan tax review saat persiapan pemeriksaan pajak, due diligence, atau sebelum penyusunan laporan tahunan. Sementara tax planning digunakan ketika perusahaan merencanakan ekspansi, perubahan struktur organisasi, atau penyesuaian margin usaha. Kombinasi keduanya membuat perusahaan lebih siap menghadapi pengawasan berbasis risiko (risk-based audit) yang kini diterapkan DJP.
Baca Juga : Manfaat Tax Review Sebelum Pemeriksaan Pajak di Medan
Dasar Hukum yang Mengatur Tax Review dan Tax Planning
Beberapa aturan yang relevan dan masih berlaku untuk praktik fungsi tax review Medan dan tax planning adalah:
1. UU PPh – UU No. 36 Tahun 2008 jo. UU HPP 2021
Mengatur tarif, biaya fiskal, objek pajak, hingga perencanaan pajak legal. UU ini relevan untuk analisis perencanaan depresiasi, biaya deductible, dan skema transaksi.
2. UU PPN – UU No. 42 Tahun 2009 jo. UU HPP 2021
Sumber utama penilaian kepatuhan PPN, rekonsiliasi e-Faktur, dan penentuan strategi perencanaan PPN.
3. UU HPP No. 7 Tahun 2021
Mengubah struktur tarif dan memperkenalkan risk-based audit yang membuat tax review semakin penting.
4. PMK 26/2020 & aturan teknis lainnya
Mengatur metode penilaian persediaan, biaya fiskal, dan aspek teknis lain yang berpengaruh pada tax planning perusahaan.
Mengapa Pelaku Usaha Medan Perlu Menggabungkan Keduanya?
Medan sebagai salah satu pusat perdagangan Sumatera memiliki volume transaksi tinggi dan variasi usaha yang kompleks. Perusahaan yang hanya fokus tax planning tetapi tidak pernah melakukan tax review berisiko terkoreksi saat pemeriksaan. Sebaliknya, perusahaan yang hanya melakukan tax review tidak akan mendapatkan efisiensi pajak jangka panjang. Kombinasi keduanya memungkinkan perusahaan menjaga kepatuhan sekaligus mengoptimalkan struktur pajak.
FAQ‘s
Tidak wajib secara hukum, tetapi sangat dianjurkan agar perusahaan mengetahui posisi fiskalnya sebelum pemeriksaan pajak.
Tidak. Tax planning adalah praktik legal mengoptimalkan kewajiban pajak berdasarkan aturan. Yang dilarang adalah tax evasion.
Ya. Bahkan perusahaan UMKM butuh strategi sederhana seperti pengelolaan persediaan, biaya, dan pemilihan skema PPh Final.
Ketidaksinkronan antara laporan keuangan dan SPT, ketertinggalan pencatatan, atau adanya surat permintaan klarifikasi dari DJP.
Baca Juga : Tax Planning untuk Perusahaan Dagang dan Distribusi di Medan
Kesimpulan
Perbedaan tax review dan tax planning Medan terletak pada fokus, tujuan, ruang lingkup, dan dampaknya. Tax review memastikan kepatuhan, sementara tax planning mengoptimalkan pajak ke depan. Keduanya bukan pengganti, tetapi pasangan strategis yang sangat penting dalam pengelolaan pajak bisnis modern. Di kota seperti Medan yang memiliki dinamika usaha tinggi, memahami dua konsep ini membuat perusahaan lebih siap menghadapi perubahan regulasi sekaligus memaksimalkan efisiensi.
Butuh bantuan menyusun tax planning yang aman atau melakukan tax review sebelum pemeriksaan?
Hubungi Kami!
Jasa Konsultan Pajak di Medan dan sekitarnya :call/WA 08179800163